Pages

Friday, March 29, 2019

Batan Ciptakan Teknologi Cat Antideteksi Radar

Cat itu berfungsi menyerap gelombang radar yang mendeteksi keberadaan kapal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) berhasil melakukan uji coba dan menciptakan teknologi antideteksi radar berbasis smart magnet dengan memanfaatkan material logam tanah jarang (LTJ). Teknologi tersebut membuat kapal tidak terdeteksi radar dalam rangka mendukung pertahanan nasional.

"Kita bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut untuk mencoba memanfaatkan cat antiradar ini yang kita kembangkan bersama-sama," kata Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Djumain Appe dalam sambutannya pada kegiatan uji coba cat antiradar di Pos TNI Angkatan Laut Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (29/3).

Teknologi antideteksi radar itu diujicobakan pada kapal Patkamla Sadarin milik TNI Angkatan Laut di Pantai Mutiara. Pada uji coba itu, kapal telah dilapisi cat antiradar dan bermanuver di lautan, namun tidak tertangkap radar.

Cat itu berfungsi menyerap gelombang radar yang mendeteksi keberadaan kapal sehingga gelombang elektromagnetik tersebut tidak kembali pada radar lawan dan akhirnya keberadaan kapal yang dilapisi cat khusus itu tidak terdeteksi. Cat itu menyebabkan kapal seperti siluman karena tidak terdeteksi radar.

Pengembangan teknologi siluman tersebut dilaksanakan atas kerja sama antara Batan dengan perusahaan cat PT Sigma Utama Paint, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan TNI Angkatan Laut. "Pengembangan penelitian cat anti deteksi radar berbasis bahan smart magnet ini dapat meningkatkan kemampuan alutista (alat utama sistem persenjataan) TNI Angkatan Laut dalam rangka mendukung pertahanan nasional," katanya.

Jumain mengatakan pengembangan dan pemanfaatan teknologi tersebut merupakan wujud dari upaya hilirisasi produk inovasi ke dunia industri. Dia mengatakan pemerintah akan terus mendorong kerjasama seperti itu dengan menciptakan lingkungan yang kondusif melalui berbagai program dan regulasi seperti pendanaan inovasi, kemudahan dalam pertanggungjawaban riset dan pengembangan.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2OyR3fO
March 29, 2019 at 07:34PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2OyR3fO
via IFTTT

No comments:

Post a Comment