REPUBLIKA.CO.ID, KENDAL - Hari ini, Kamis (20/12), sebanyak tujuh ruas dari Tol Trans Jawa di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) diresmikan. Total panjang tujuh ruas tol tersebut mencapai sekitar 201 kilometer (KM). Terdiri dari 142 KM di Jateng dan 59 KM di Jatim.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan, keberadaan Tol Trans Jawa akan mengurangi kemacetan di jalur Pantau Utara (Pantura) Pulau Jawa. Terutama ketika bertepatan dengan muslim liburan maupun hari raya besar.
"Mungkin (berpengaruh) sekitar 30 sampai 40 persen. Dengan jalan tol ini pasti kemacetan akan turun drastis dan harapannya lalu lintas menjadi lancar. Kemudian ada satu kesamaan derajat antara kota-kota yang ada di Pulau Jawa," kata Menhub di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (20/12) sore.
Budi mengatakan, selama ini, aksesibilitas menuju Jateng dan Jatim secara umum hany menggunakan jalan nasional. Baik melalui Pantai Utara maupun Pantai Selatan. Hal itu seringkali menyebabkan kemacetan yang terjadi relatif tidak dapar dikontrol secara penuh. Alhasil, upaya pemerintah untuk membuat keberlangsungan arus mudik dalam dua tahun terakhir amat sulit.
Adapun tujuh ruas yang diresmikan di wilayah Jateng yakni Tol Pemalang-Batang sepanjang 34 KM, Batang-Semarang 33 KM, dan Salatiga-Kartasura 74 KM. Di Jatim, yakni Tol Wilangan - Kertosono sepanjang 38 KM, Pasuruan - Grati 14 KM, Jalan Tol Relokasi Porong - Gempol 6 KM serta Tol Bandar - Kertosono 1 KM.
Mengenai tarif, pemerintah menyatakan akan menggratiskan tujuh ruas tol tersebut hingga tahun baru 2019. Pemerintah, kata Budi, masih akan meninjau tarif yang sesuai untuk diterapkan nantinya.
Sementara ini, Budi mengaku terdapat beberapa evaluasi terkait tarif Tol Trans Jawa yang sudah beroperasi sebelumnya khusus untuk truk-truk skala besar. Ia mengatakan, ada evaluasi berupa penyamaan tarif agar para pengguna tol tidak merasa mahal.
"Nanti kita lihat lagi bagaimana tarif ini bisa tetap mendukung situasi dan pergerakan kita," tuturnya.
https://ift.tt/2QIMO5I
December 20, 2018 at 05:20PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QIMO5I
via IFTTT
No comments:
Post a Comment