Buruh menuntut revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja berunjuk rasa saat memperingati Hari Buruh Internasional di kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/5/2019).
Dalam aksi tersebut para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2GUEauz
May 01, 2019 at 05:31PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2GUEauz
via
IFTTT
No comments:
Post a Comment