REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Ditjen Pajak, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), dan PT Pos Indonesia telah mengungkap sekelompok orang yang memproduksi materai palsu. Polisi menyebut, untuk melakukan pengungkapan ini membutuhkan waktu sekitar empat bulan sejak Oktober 2018.
Direktur Operasional Peruri Saiful Bahri pun menjelaskan cara untuk membedakan materai palsu dan asli. Saiful mengatakan, untuk membedakannya adalah dengan cara dilihat, diraba, dan digoyang. "Kalau materai, dilihat, diraba, dan digoyang. Ketika materai (asli) digoyang, khusus untuk bunganya ini akan terjadi perubahan warna, ini secara kasat mata bisa kita lihat," kata Saiful di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/3).
Sedangkan saat diraba, sambung Saiful, pada bagian atas materai asli akan terasa kasar. Hal itu disebabkan karena materai asli dicetak dengan mesin khusus bernama Egtagio.
Ia menyebut, mesin itu hanya boleh dibeli oleh pemerintah. Dalam hal ini adalah Peruri sebagai satu-satunya badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah untuk memproduksi materai. "Swasta tidak boleh (beli mesin Egtagio). Sehingga ketika terjadi pemalsuan yang paling bisa dilihat dari rabaannya, karena cetakan Egtagio adalah sama dengan yang dipakai untuk mencetak uang, yaitu akan berasa kasar," jelasnya.
Kemudian dari segi hologram, Saiful mengungkapkan, materai asli yang dicetak dengan mesin milik pemerintah, akan terlihat sekali fitur-fitur sekuritinya. Baik yang samar-samar dan yabg tidak kelihatan. "Ini dari kasat mata juga bisa dilihat ada dari alat-alat laboratorium yang kami punya," imbuhnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Deputi Jasa Keuangan Retail dan Jaringan PT Pos Indonesia, Meidiana Suryati. Ia mengatakan, warna pada bunga materai asli akan berubah warna jika dilihat dari sudut pandang berbeda. "Bunga ini kalau di materai palsu itu enggak berubah warna. Sementara kalau yang asli itu berubah warna dari magenta jadi biru. Ketika sudut pandang kita bergerak, warnanya berbeda si bunga ini," paparnya.
Sementara itu, kata Meidiana, pada materai yang asli, akan terdapat nomor seri tertentu. Sedangkan pada materai palsu, nomor seri yang tertera cenderung sama.
Di sisi lain, Meidiana menuturkan, hal termudah untuk membedakan materai palsu dan asli adalah dari segi harga. Menurutnya, jika ada pihak yang menjual materai dengan harga murah, maka patut dicurigai bahwa materai itu palsu.
"Jadi kalau sampai ada yang jual harganya di bawah, jauh di bawah, itu sudah jadi filter pertamalah yang paling mudah bahwa itu bisa kita duga palsu. Harganya tidak boleh di bawah (standar), kalau murah patut dicurigai palsu karena harganya sudah dibanderol Rp 6.000," jelasnya.
Selain itu, kata Meidiana, untuk menghindari pembelian materai palsu, ia mengimbau agar masyarakat membeli materai di Kantor Pos terdekat. Sebab, PT Pos Indonesia merupakan distributor resmi materai.
https://ift.tt/2U2EHSk
March 20, 2019 at 06:16PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2U2EHSk
via IFTTT
No comments:
Post a Comment