Pages

Wednesday, March 13, 2019

Boeing MAX 8 Dilarang Terbang, Lion Air Andalkan 114 Pesawat

Sebelum dilarang terbang, Lion Air mengoperasikan 10 armada Boeing 737 MAX 8

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lion Air Group sudah memutuskan untuk tidak mengoperasikan pesawat Boeing tipe 737 MAX 8. Sebanyak 10 pesawat saat ini diputuskan untuk tidak dioperasikan hingga proses inspeksi internal selesai dilakukan.

Lion Air juga mengaku menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak Federasi penerbangan internasional terkait tindak lanjut kejadian kecelakaan Boeing 737 MAX 8.

Managing Director Lion Group, Daniel Putut Kuncoro Adi menjelaskan perusahaan langsung melakukan dan mengaandangkan 10 pesawat jenis max 8 tersebut. Selain karena kasus kecelakaan yang sama juga terjadi pada Lion Air JT-610 PK-LPQ nya pesawat jenis yang sama juga menimpa Ethiopia Airlines.

"Karena ada kejadian itu kami sebagai operator kam harus patuh dan complay atas instruksi. Dan sejak kemarin pesawat kami sudah dilakukan pemeriksaan. Sudah 3 pesawat. Ceklis banyak dan detail. Sesuai juga dengan edara, kami juga grounded untuk 737 MAX 8 kami istirahatkan," ujar Daniel di Kantor Kemenhub, Rabu (13/3).

Daniel juga menejlaskan pihak Federasi melalui kementerian perhubungan sudah mengirimkan surat panduan untuk melakukan pengecekan detail dari mulai komponen, software hingga inspeksi detail mesin atas pesawat jenis MAX 8 ini.

"Internal kami juga melakukan invest dan pemeriksaan sampai kira kira apa yang menjadi ketentuan FAA bahwa semua yang terkat dengan software dan peralatan pesawat diperiksa," ujar Daniel.

Disatu sisi, kata Daniel meski tak mengoperasikan 10 pesawatnya, Lion menjamin keputusan tersebut tidak menganggu operasional penerbangan. "Secara operasonal nggak banyak berpengrauh karena lagi low season. Boeing 737 MAX 8 ini biasa digunakan untuk penerbangan ke China, Saudi, dan beberapa daerah domestik. Saat ini kami masih ada 114 pesawat masih beroperasi normal," ujar Daniel.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2TxbvDC
March 13, 2019 at 03:52PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2TxbvDC
via IFTTT

No comments:

Post a Comment