REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut alih fungsi lahan pertanian produktif di DIY mencapai lebih dari 250 hektare per tahun. Hal ini menjadi kendala untuk meningkatkan hasil pertanian karena lahan yang semakin berkurang.
Kepala Dinas Pertanian DIY, Sasongko mengatakan, alih fungsi lahan pertanian ini banyak terdapat di Kabupaten Sleman dan Bantul. Rata-rata, lahan ini dialihfungsikan untuk membangun perumahan, ruko dan fasilitas lain di luar pertanian.
Untuk mengurangi alih fungsi lahan ini, pihaknya pun melakukan berbagai upaya. Bahkan, Peraturan Daerah (Perda) terkait alih fungsi lahan ini juga ada.
Namun, tetap saja alih fungsi lahan tetap terjadi. Sebab, izin untuk alih fungsi lahan pertanian sendiri merupakan wewenang dari Pemerintah Kabupaten masing-masing.
Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan kabupaten terkait. Diharapkan, lahan yang ada dapat dimanfaatkan untuk ditanami dengan tanaman pertanian.
"Kita koordinasi dengan kabupaten, menentukan lokasi mana saja yang bisa ditanami. Kita sudah melakukan upaya untuk mengurangi semaksimal mungkin lahan produktif untuk dialihfungsikan," kata Sasongko kepada Republika.co.id, Selasa (12/3).
Dengan begitu, ia berharap agar alih fungsi lahan ini tidak terus meningkat. Sehingga, lahan yang ada dapat dimanfaatkan.
Hal ini tentunya akan meningkatkan hasil pertanian di DIY sendiri. Terlebih dengan musim hujan saat ini.
"Untuk meningkatkan produksi, kita mengejar untuk segera ditamami (lahan yang ada). Untuk tanaman padi banyak membutuhkan air oleh karenanya, kita harapkan yang sudah panen bisa ditanami lagi," ujarnya.
https://ift.tt/2F3er10
March 13, 2019 at 04:22PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2F3er10
via IFTTT
No comments:
Post a Comment