Pages

Tuesday, February 12, 2019

JK: Ahok Jangan Bergabung ke TKN

JK mengatakan Ahok jangan bergabung agar tidak menggerus elektabilitas Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Jusuf Kalla, menyarankan supaya terpidana kasus penista agama Basuki Tjahaja Purnama tidak bergabung dalam tim pemenangan pasangan calon tersebut. Hal tersebut agar tidak menggerus elektabilitas capres pejawat Jokowi.

"Kalau saya ditanya sebagai Ketua Dewan Pengarah, jangan. Alasannya bahwa bisa berakibat lagi orang mengingat ini Pak Jokowi didukung orang yang penista agama. Kan bahaya itu, bisa mengurangi suara lagi," kata JK kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (12/2).

Bergabungnya mantan gubernur DKI Jakarta ke Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, menurut JK juga dapat berdampak pada elektabilitas Jokowi sebagai capres petahana. Bagi para Ahoker, sebutan untuk pendukung Ahok, keterlibatan Ahok sebagai kader PDI Perjuangan tentu dapat menaikkan elektabilitas bagi pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Namun, bagi sekelompok orang yang memperhatikan kasus penistaan agama oleh Ahok, tentu akan membawa dampak buruk bagi perolehan suara Jokowi di Pilpres 2019. "Tentu ada yang nambah, ada yang tergerus. Bagi Ahoker, tentu mungkin menambah; tapi bagi yang konsisten dengan apa yang terjadi kepada Ahok, tentu tidak mau milih (Jokowi-Ma'ruf)," tambahnya.

Bergabungnya Ahok di PDI Perjuangan diungkapkan oleh Sekretaris Dewan Pertimbangan Daerah PDIP Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama saat Ahok menyambangi kantor sekretariat partai tersebut pada Jumat (8/2). Adi, yang juga Ketua DPRD Provinsi Bali, mengatakan Ahok telah resmi memiliki kartu anggota PDI Perjuangan sejak 26 Januari lalu.

"Beliau selaku anggota PDI Perjuangan tentunya bersilahturahim dengan kita anggota PDI Perjuangan Bali," ujar Adi.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Glmf19
February 12, 2019 at 05:47PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Glmf19
via IFTTT

No comments:

Post a Comment