REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Bos kartel narkoba El Chapo Guzman dinyatakan bersalah oleh pengadilan New York, Amerika Serikat (AS) atas dakwaan penyelundupan narkoba pada Selasa (12/3) waktu setempat.
Guzman yang bangkit dari kemiskinan di pedesaan Meksiko membangun kartel narkoba terbesar senilai miliaran dolar. Ia menghadapi berbagai tuntutan yang kemungkinan akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara.
Seperti dikutip laman the Guardian, hakim pengadilan sudah menghabiskan waktu enam hari menimbang bukti terhadap Guzman, termasuk kesaksian dari 56 saksi. Sidang Guzman pun telah dilakukan selama hampir tiga bulan.
Meski belum ada vonis terhadapnya, ia berpotensi mendapatkan hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Pria berusia 61 tahun itu tidak menunjukkan emosi ketika putusan dibacakan. Saat Hakim meninggalkan ruangan, dia dan istrinya Emma Coronel Aispuro, meletakkan tangan mereka di dada dan memberikan isyarat 'Semua akan baik-baik saja'. Istrinya pun menangis.
Baca juga, Bos Kartel Disebut Suap Eks Presiden Meksiko 100 Juta Dolar.
Hakim distrik AS Brian Cogan memuji dewan juri yang cermat terhadap perincian dan pendekatan canggih yang diambil untuk pembahasan. Cogan mengatakan, putusan itu membuatnya sangat bangga menjadi orang Amerika.
Vonis Guzman akan dibacakan pada 25 Juni. Dia diprediksi dihukum seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. "Putusan ini adalah putusan yang tak bisa diubah dan kembali. Ada yang mengatakan, perang melawan narkoba tak layak diperjuangkan. Orang-orang itu salah," ujar pengacara AS, Donoghue.
Jaksa penuntut AS mengatakan, Guzman menjual berton-ton kokain, heroin, ganja, dan metamfetamin ke AS selama lebih dari dua dekade serta mengonsolidasikan kekuasaannya di Meksiko melalui pembunuhan dan perang dengan kartel saingan.
Jaksa penuntut umum ngatakan, Guzman menyelundupkan narkoba ke AS melalui terowongan rahasia atau biasanya disembunyikan di truk tanker. Kartel narkobanya juga akan menyembunyikan barang mereka di sasis mobil penumpang dan dikemas melewati titik masuk yang sah.
Para saksi bersaksi melawan Guzman. Mereka termasuk salah satunya pemasok kokain yang menjalani operasi plastik untuk menyamarkan penampilannya.
Hakim menyatakan bukti-bukti yang ada menguatkan Guzman tersebut bersalah dalam semua tuduhan. Ia tak hanya terbukti dalam memperdagangkan heroin dan kokain, tapi juga kepemilikan senjata api ilegal dan pencucian uang.
Pledois Gusman
Dalam pleidoi akhir bulan lalu, pengacara Guzman, Jeffrey Lichtman, meminta agar juri tidak menjatuhkan hukuman atas dasar kesaksian “sampah” dari saksi-saksi yang diajukan pihak penuntut.
Lichtman mengatakan, Guzman dikambing-hitamkan, dan pelaku sebenarnya dari operasi perdagangan narkoba adalah Ismael “El Mayo” Zambada, pendiri lainnya dari kartel Sinaloa.
"Saksi-saksi itu tidak hanya mengaku berbohong dalam kehidupan sehari-hari mereka, tetapi mereka juga berbohong pula disini, di ruang pengadilan ini," ujar Lichtman.
Meski demikian, Hakim mengatakan, Guzman tak memberikan kesaksian atau pernyataan apapun di pengadilan. Namun pihak berwenang mendapatkan rekaman suara Guzman dengan mengatakan, "Amigo," kata dia kepada distributor Kartel di Chicago. "Kami di sini siap melayani Anda," ujarnya.
Salah satu kisah persidangan yang paling berkesan datang dari pacar Guzman pada 2014 Lucero Guadalupe Sanchez Lopez. Sanchez bersaksi bahwa, dirinya berada di tempat tidur di rumah pelarian dengan Guzman yang sedang melarikan diri, ketika marinir Meksiko mulai mendobrak pintu.
Dia mengatakan Guzman, memberitahunya untuk pergi ke pintu rahasia di bawah bak mandi yang menghubungkan ke sebuah terowongan sehingga mereka bisa melarikan diri.
Guzman telah meloloskan diri dari penjara pada tahun 2014 dan 2001. Pada pelarian sebelumnya Guzman bersembunyi di tempat cuci sebelum dibawa ke tempat persembunyian di lereng gunung oleh petugas polisi yang korup.
Sementara itu, pengacara Guzman mengatakan, mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut. "Kami dihadapkan dengan hambatan yang luar biasa dan belum pernah terjadi sebelumnya dalam membela Joaquin, termasuk penahanannya di sel isolasi," kata pengacara dalam sebuah pernyataan.
http://bit.ly/2E8PNwz
February 13, 2019 at 04:00PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2E8PNwz
via IFTTT
No comments:
Post a Comment