REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Organda berharap agar Kementrian Perhubungan konsisten pada domain regulator. Hal ini menanggapi wacana Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan agar dibentuk bus Trans java yang dapat beroperasi di sepanjang jalur Tol Trans Jawa.
Trans Java ‘berupa bus-bus yang lux, bekerjasama dengan Jasa Marga dengan satu badan. Wacana ini diharapkan mengurangi ego kecenderungan masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi saat bepergian.
Sekjen DPP Organda Ateng Aryono menilai, wacana Kemenhub soal beroperasinya bus Trans java memiliki potensi tumpang tindih dari sisi regulasi, bila pemerintah salah kelola. Seiring diresmikannya Tol Trans Jawa, DPP Organda menyambut baik gagasan Menhub, ketika swasta diberikan kesempatan yang sama dalam berusaha melayani masyarakat di tol Trans Jawa. Tentunya wacana ini harus disertai regulasi yang memadai untuk mengeleminasi permasalahan dikemudian hari.
Menurut Ateng, permasalahan lalu lintas tidak sebatas pada pemanfaatan ruas jalan tol. Penggunaan jalan tol hanya pilihan pengemudi untuk mempercepat waktu tempuh. Permasalahan mendasar adalah dibutuhkannya pengembangan jalan “bebas hambatan non tol”.
”Mudah-mudahan wacana Menhub kali ini berpihak pada kami," kata Ateng.
http://bit.ly/2SzgmzI
January 06, 2019 at 12:45PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2SzgmzI
via IFTTT
No comments:
Post a Comment