Pages

Thursday, January 31, 2019

Inaca Minta Regulator Susun Formula Tarif Bagasi dengan Baik

Besaran tarif bagasi berbayar juga terkait dengan keselamatan penerbangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (Inaca) meminta regulator atau Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat menyusun formula tarif bagasi dengan tepat. Ketua Umum Inaca Ari Askhara mengatakan banyak pertimbangan yang harus disesuaikan antara tarif bagasi dengan keselamatan penerbangan dan operasional maskapai.

"Itu lah kami (Inaca) harapkan agar regulator benar-benar menghitung dan jangan sampai maskapai berbiaya hemat rugi dan akhirnya tutup," kata Ari kepada Republika.co.id, Kamis (31/1). 

Untuk itu, Ari mengharapkan regulator dapat bijak menentukan tarif bagasi berbayar. Saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menyusum Peraturan Menteri (PM) untuk menentukan batas atas tarif bagasi berbayar.

Ari menjelaskan besaran tarif bagasi berbayar juga terkait dengan keselamatan penerbangan. "Tentunya hal-hal dimana penumpang membawa bagasi di atas batas justru nantinya akan meningkatkan risiko keselamatan penerbangan," kata Ari.

Baca juga, Citilink Tunda Penerapan Bagasi Berbayar

Dia menegaskan pada akhirnya soal bagasi tersebut berujung kepada keselamatan penerbangan. Bila tarif terlalu rendah, kata dia, pada akhirnya penumpang akan membawa barang berlebihan dan akan membahayakan keselamatan penerbangan. 

Ari menambahkan, selama ini karakteristik penumpang maskapai berbiaya hemat dan full service berbeda. "Penumpang full service akan membawa bagasi secukupnya. Penumpang maskapai berbiaya hemat sebagian besar bawa bagasi untuk jualan di daerahnya," jelas Ari.

Sehingga, kata Ari, dengan bagasi yang terlalu berat membuat beban pesawat berlebihan. Menurutnya, hal tersebut selain menyangkut keselamatan penerbangan juga mempengaruhi ketepatan waktu setiap penerbangan. 

Selain itu, Adi menjelaskan dengan semakin banyak muatan yang diangkut pesawat akan berpengaruh kepada fuel atau bahan bakar pesawat. "Dengan semakin banyak muatan, fuel yang dibakar juga semakin banyak sehinhha margin bisa minus," tutur Ari.

Kemenhub saat ini tengah mengevaluasi aturan bagasi berbayar yang ada pada Pasal 22 Butir C PM 185 Tahun 2015. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini akan membuat Peraturan Menteri (PM) mengenai bagasi berbayar dan membutuhkan waktu sekitar sebulan. 

"Angkutan barang yang di maskapai kita akan membuat PM nya, tiga pekan akan kita selesaikan," kata Budi di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (31/1). 

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2sVl2F1
January 31, 2019 at 05:39PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2sVl2F1
via IFTTT

No comments:

Post a Comment