Pages

Thursday, December 20, 2018

Ribuan Botol Miras di Sukabumi Dimusnahkan

Targetnya peredaran miras di Sukabumi dapat ditekan semaksimal mungkin.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota dan Polres Sukabumi memusnahkan ribuan botol minuan keras (miras). Langkah tersebut dilakukan disela-sela apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2018, Kamis (20/12).

Pemusnahan miras di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dilakukan di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi. Sementara di wilayah hukum Polres Sukabumi digelar di Mako Polres Sukabumi di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

"Operasi miras rutin dilaksanakan,’’ ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan. Di mana barang bukti yang diamankan dari hasil operasi beberapa bulan terakhir langsung dimusnahkan.

Sementara para pelaku yang ditangkap dimajukan ke sidang pengadilan. Hal ini sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) mendukung langkah polisi dalam penindakan peredaran miras. Terlebih Kota Sukabumi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai larangan peredaran minuman beralkohol. Targetnya peredaran miras di Sukabumi dapat ditekan semaksimal mungkin.

Hal senada disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi. "Miras yang dimusnahkan ini berasal dari hasil operasi Polres Sukabumi dan Satpol PP Sukabumi,’’ terang dia kepada wartawan. Jumlah miras yang dimusnahkan mencapai sebanyak 3.900 botol.

Menurut dia, operasi penertiban peredaran miras ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru. Upaya ini dilakukan karena peredaran miras dikhawatirkan menggangu ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2SdhXuM
December 20, 2018 at 05:38PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2SdhXuM
via IFTTT

No comments:

Post a Comment