REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Petugas Satuan Reskrim Polres Banyumas meringkus komplotan yang telah mencuri berbagai barang onderdil mobil bekas di gudang milik seorang pengusaha di Kota Purwokerto. Para pelaku yang diringkus, terdiri dari seorang oknum petugas Satpol PP Pemkab Banyumas dan sejumlah tukang parkir.
''Seluruhnya ada delapan orang yang kami tangkap. Salah satunya, oknum petugas Satpol PP Pemkab Banyumas. Sedangkan lainnya, merupakan tukang parkir di sejumlah tempat,'' jelas Kasatreskrim Polres Banyumas AKP Bayu Aji Hariyanto mewakili Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Kamis (13/12).
Ke delapan tersangka tersebut berinisial Dir (43) yang merupakan PNS anggota Satpol PP warga Keluarahan Karangklesem Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas, Bdi (32) warga Kelurahan Teluk Kecamatan Purwokerto Selatan, Mnf (37), Muk (35), Ris (25), Rof (20), Bud (28), dan War (30). Seluruhnya merupakan tukang parkir warga Kecamatan Purwokerto Selatan.
Selain menangkap tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari dua kendaraan roda empat bak terbuka, dan juga sejumlah onderdil kendaraan yang mereka curi.
Kasatreskrim menyebutkan, pengungkapan kasus itu berawal dari pengaduan korban pemilik gudang yang gudangnya telah dibobol pencuri. Korban mengaku mengalami kerugian puluhan juta karena cukup banyak barang yang dibawa pencuri.
Dari pengaduan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang kemudian berhasil mendapatkan informasi mengenai para pelaku. Dari informasi tersebut, akhirnya polisi dapat menangkap delapan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka itu mengaku memasuki gudang penyimpanan onderdil melalui tembok pagar belakang pada malam hari. ''Salah seorang tersangka memanjat tembok pagar belakang, kemudian membuka pintu gudang bagian depan. Setelah itu, berbagai onderdil diangkut dengan menggunakan dua mobil bak terbuka,'' jelasnya.
https://ift.tt/2C8V466
December 13, 2018 at 06:29PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2C8V466
via IFTTT
No comments:
Post a Comment