IHRAM.CO.ID, SURABAYA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) per tahun depan mulai mengaktifkan penggunaan Virtual Account (VA) kepada calon jamaah haji di Indonesia. VA ini akan menjadi rekening bayangan yang melekat pada rekening induk yakni rekening setoran awal, akan memperlihat data nilai manfaat dari pengelolaan dana haji.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan memang setoran awal itu down payment (DP) haji, karena calon jamaah akan menunggu waktu yang cukup panjang, maka mereka juga akan mendapatkan return atau imbal hasilnya. "Dengan adanya virtual account ini, kita ingin dana haji ini menjadi instrumen investasi halal," kata Anggito, dalam diskusi simulasi VA Dana Haji oleh BPKH, di acara ISEF 2018 ke 5 di Grand City, Surabaya, Jumat (14/12).
Calon jamaah haji akan mendapatkan nilai manfaat dalam setahun dari pengelolaan dana haji ini. Investasinya 50 persen di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) yang jumlahnya 31 bank. Sebanyak 50 persen lain dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) maupun koorporasi.
"Kami juga mendapatkan SBSN dalam bentuk dolar AS, karena BPKH membutuhkan instrumen dolar AS," kata Anggito.
BPKH juga telah mempersiapkan dana haji untuk diinvestasikan tahun depan 2019, 50 persen investasi masih di BPS-BPIH, kemudian 30 persen di SBSN dan 20 persen untuk diinvestasikan langsung.
"Jadi tahun depan 2019 BPKH sudah mulai melakukan investasi langsung dari dana haji, di dalam negeri dan luar negeri," ujarnya.
Untuk di dalam negeri akan difokuskan untuk investasi penyelenggaraan haji, dalam rangka mengurangi biaya operasional haji. Seperti investasi di penerbangan dan akomodasi jamaah. Dengan demikian, Anggito membantah soal isu dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan penggunaan dana lain di luar kebutuhan haji.
"Nanti kami akan bekerja sama dengan beberapa BUMN, di antara Garuda Indonesia untuk penerbangan, dan beberapa BUMN yang ternyata mengirim banyak jamaah umrah setiap tahun, diantaranya Telkom, BRI, Pertamina dan Bank Indonesia, untuk kerjasama penggunaan akomodasi jamaah umrah di tanah suci," terangnya.
Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), A Iskandar Zulkarnain menambahkan dengan adanya virtual account calon jamaah haji sekarang akan sangat memudahkan transparansi pengelolaan dana haji persetiap jamaah. Dari virtual account itulah terlihat laporan nilai manfaat investasi haji dari DP haji dana jamaah selama waktu menunggu pemberangkatan.
Untuk jamaah haji yang mendaftar di 2018 dan 2019 otomatis sudah mendapatkan virtual account. Sedangkan jamaah haji yang telah mendaftarkan sebelum 2018 dan belum berangkat, akan diverifikasi untuk mendapatkan virtual account-nya.
"Saat ini ada 3,9 juta jamaah haji yang sudah dalam daftar tunggu," kata Iskandar.
Ke depan, ditargetkan sekitar 13 juta potensi calon janaah haji akan mendaftar dan akan mendapatkan virtual account dari DP dana haji yang disetorkan. BPKH menargetkan dalam waktu tidak terlalu lama akan digalakkan gerakan menabung haji sejak dini. Sehingga nanti semakin dini usia calon jamaah, maka semakin besar nilai manfaat di VA, dari dana haji yang diinvestasikan.
Berita Terkait
Diskusi pengelolaan dan sosialisasi virtual account BPKH bagian dari serangkaian penyelenggaraan Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) 2018, yang diselenggarakan oleh bank Indonesia. ISEF ke 5 kali ini masih digelar di Surabaya, mulai Selasa (11-14/12). Beberapa kegiatan penguatan ekonomi syariah diadakan dan dihadiri berbagai stakeholders ekonomi syariah, termasuk didalamnya business matching antara pelaku usaha syariah dengan lembaga keuangan dan pesantren di berbagai daerah di Indonesia.
Baca juga, Pendaftar Haji Baru akan Punya Rekening Maya
https://ift.tt/2S1Myvw
December 14, 2018 at 03:28PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2S1Myvw
via IFTTT
No comments:
Post a Comment