REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dua hakim konstitusi dan seorang duta besar Indonesia untuk Nigeria, pada Kamis (21/3). Berdasarkan Keputusan Presiden nomor 32/P tahun 2019 tentang pengangkatan hakim konstitusi, dua orang yang dilantik adalah Prof. Dr. Aswanto dan Dr. Wahidudin Adams. Sementara menurut Keppres nomor 33/P tahun 2019 tentang pengangkatan dubes luar biasa dan berkuasa penuh (LBPP), Presiden mengangkat Dr H Usra Harahap untuk bertugas di Nigeria.
Dua hakim konstitusi terpilih menghadapi tantangan cukup berat yakni menangani sengketa pemilu 2019. Sebelumnya, sebelas calon hakim sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI pada Rabu (6/2) hingga Kamis (7/2). Mereka juga dinilai para panel ahli, di antaranya Harjono, Maria Farida Indrati, Eddy OS Hiariej dan Maruarar Siahaan.
Adapun yang menjadi calon hakim adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta dan Sugianto. Akhirnya, Aswanto dan Wahiduddin terpilih dan diumumkan DPR RI pada Selasa (12/3).
https://ift.tt/2TV6STq
March 21, 2019 at 04:23PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2TV6STq
via IFTTT
No comments:
Post a Comment