REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai Selasa (12/3) menggelar kampanye pencegahan pelecehan seksual di Commuter Line. Kampanye ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret.
Vice President Communication PT KCI Indonesia, Eva Chairunisa mengatakan kampanye tersebut akan dilakukan dengan memutar video edukasi terkait pelecehan seksual dalam perjalanan kereta. "Nantinya akan ada video edukasi tentang pencegahan pelecehan seksual yang diputar terus menerus di KRL," kata Eva dalam konferensi pers di Stasiun Sudirman, Selasa (12/3).
Ia mengatakan acara tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengguna KRL mengenai pelecehan seksual yang biasa terjadi di ranah publik. "Kampanye ini juga untuk membangun kesadaran diri penumpang agar mau menjaga diri sendiri di dalam KRL. Apalagi di dalam kereta itu kan setiap rangkaian kira-kira ada 1.600 penumpang sedangkan petugas hanya ada delapan orang. Jadi kami berharap ada kesadaran dari penumpang sendiri," kata Eva.
Penumpang juga diajak untuk membantu mencegah pelecehan yang ditujukan kepada penumpang lainnya dan ikut melaporkan pelecehan tersebut dengan bersedia menjadi saksi.
Dalam kampanye ini, PT KCI menggandeng Komnas Perempuan dan Komunitas PerEMPUan. Komnas Perempuan sendiri mencatat tahun 2018 terjadi pelecehan seksual di ranah publik sebanyak 394 kasus. Sementara PT KCI mencatat sebanyak 34 kasus pelecehan di KRL pada 2018 di mana korbannya mayoritas adalah perempuan. Dari jumlah itu, hanya 20 kasus yang kemudian dilaporkan kepada petugas.
Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2017 yang mana ada 25 kasus tetapi tidak ada satu kasus pun yang dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
"Banyak yang akhirnya memilih jalan damai ketika kasus ini sudah sampai kepada pihak kepolisian," kata Eva. Menurutnya, para korban banyak yang akhirnya menolak mengangkat kasus ini ke pengadilan karena beragam motif. "Kebanyakan karena motif pribadi, ada yang karena malu. Ini yang kami sayangkan," kata Eva.
Untuk itu, dia mengajak pengguna KRL agar mau melanjutkan kasus pelecehan seksual ke pihak kepolisian agar memberi efek jera bagi pelaku. "Apalagi beberapa kali kami temukan bahwa pelaku ini adalah orang yang sama," katanya.
PT KCI juga membagikan tips agar terhindar dari pelecehan seksual selama berada di kereta. "Saat di kereta sebisa mungkin jangan tidur. Bermain ponsel boleh tapi tetap waspada dengan keadaan sekitar," kata Eva. Sementara pelaku pelecehan seksual dapat dipidana dengan hukuman penjara sembilan tahun.
Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amirudin yang turut hadir dalam kampanye itu mengatakan kepadatan yang terjadi di dalam KRL pada jam-jam tertentu membuat pelaku pelecehan semakin leluasa menjalankan aksinya. "Adanya gerbong khusus perempuan pun bukan menjadi solusi pelecehan seksual di KRL," kata Mariana.
Untuk itu, perlu adanya sosialisasi dan pendidikan publik akan pelecehan seksual. "Hal ini bisa menjadi solusi jangka panjang pencegahan pelecehan seksual itu sendiri," katanya.
Sementara itu, Rika Rosvianti dari komunitas perEMPUan menilai pelecehan seksual yang dialami perempuan di transportasi publik dapat menghambat kesetaraan gender. "Perempuan dewasa dan anak rentan mengalami kekerasan seksual dalam mengakses layanan pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan," katanya.
Selain memutar video, kampanye juga dilakukan dengan membagikan pamflet berisi informasi terkait bentuk-bentuk kekerasan seksual, modus pelecehan seksual, hingga cara meminta bantuan ketika menjadi korban.
https://ift.tt/2HtF0PA
March 12, 2019 at 06:31PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2HtF0PA
via IFTTT
No comments:
Post a Comment