REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Saat ini, dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), membuat orang yang tadinya hanya pasif menjadi pengguna pornografi, kini bisa juga menjadi pembuatnya. Yaitu saat mereka berkirim pesan bermuatan seks (porno) berupa tulisan, gambar, atau video melalui perangkat telepon pintar. Kondisi ini dikenal dengan istilah sexting.
Yang jadi masalah, anak-anak dan remaja rentan menjadi pelaku dan korban sexting ini. Mengingat saat ini, pada mereka sangat intens menggunakan telepon pintar. Hal ini disampaikan oleh Azimah Subagijo, Ketua Perhimpunan Masyarakat Tolak pornografi (MTP), pada kegiatan "Sosialisasi & Edukasi Pencegahan dan Penanganan Pornografi pada peserta Didik Madrasah Aliyah se-Kota Medan", Selasa (12/3). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Hukum Hubungan Luar Negeri Kementerian Agama.
Lebih jauh Azimah memaparkan, pada 2017, data menunjukan bahwa ternyata masyarakat Indonesia pengguna telepon pintar tertinggi di dunia. Yaitu 180 menit atau 3 jam dalam sehari.
Bahkan, pada saat kegiatan ini, Azimah melakukan survei kecil -kecilan pada peserta. Ternyata ada beberapa peserta yang menggunakan telepon pintar 4-6 jam di hari sekolah dan 8-12 jam di akhir pekan/hari libur. Dan yang biasa mereka akses pun media sosial seperti YouTube, instagram, dan Facebook serta untuk browsing.
"Penggunaan telepon pintar di kalangan pelajar cenderung tidak produktif. Dan hal ini membuat mereka rentan terjerumus Sexting,' ujar Azimah dalam keterangannya yang disampaikan kepada Republika.co.id.
Hal ini berdasarkan data yang ada pelajar banyak yang terjerumus sexting karena iseng atau menggunakan waktu luang untuk bermain HP, dorongan dari teman sebayanya, serta tidak tahu dampak buruk sexting/pornografi.
"Anak-anak dan remaja melihat telepon pintar yang mudah dibawa kemana-mana sehingga menganggapnya barang privat dan tidak berbahaya. Padahal, bila kita posting apapun ke dunia maya, banyak orang bisa melihatnya, termasuk muatan seks/pornografi ," ujar Azimah.
Akibatnya, sexting sangat berbahaya bagi pelajar. Mengingat pesan seks yang terlanjur disebarkan akan tersimpan selamanya di dunia maya. Akibatnya, pelajar tersebut potensial menjadi korban bulying, predator anak, hancur masa depannya, dan juga terjerumus hukum.
"Kita tidak pernah tahu siapa orang di kolong jagad ini yang ternyata menyimpan foto/video/ pesan kita di dunia maya. Sehingga meski sudah kita hapus, pesan tersebut masih mungkin ada di dunia maya. Sehingga apapun provinsi kita kelak, bila ada pesan seks yang pernah kita sebarkan, dapat menjadi bumerang untuk kita," ujar Azimah.
Untuk itu komisioner Komisi Penyiar Indonesia 2010-2016 ini mengajak peserta sosialisasi untuk menjauhi perilaku sexting. Yaitu dengan membiasakan menyaring pesan dulu sebelum membagikannya (saring sebelum sharing), berpikir sebelum posting, dan jangan pernah melakukan sexting.
Sementara itu Peri Farouk ketua gerakan jangan bugil depan kamera (JBDK) menyatakan, berdasarkan googletrend bahwa orang Indonesia pengakses pornografi tertinggi adalah berada di kota-kota konsentrasi pelajar/mahasiswa. Sedangkan muatannya biasanya berupa video dangdut mesum (koplo) dan bintang pornografi Jepang (Japan Adult Pornografi /JAP), termasuk di kota Medan.
Untuk itu, Peri menyarankan, agar para pelajar memastikan 3 hal saat akan berselancar di Internet yaitu: 1. tujuan, 2. Waktu, dan 3 Ruang. "Saat kita menggunakan Internet harus jelas tujuan kita untuk apa, setelah itu dibatasi waktunya, dan terakhir pastikan di rumah atau warnet harus di ruang terbuka tidak boleh sendiri di kamar atau di ruangan tertutup karena akan terdorong untuk mengakses pornografi," ujarnya.
Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Pornografi pada peserta didik Madrasah Alias se-kota Medan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan diikuti 100 orang peserta. Ketua panitia Saan SI MH menyatakan bahwa tujuan acara ini adalah untuk memberi pengetahuan tentang efek negatif pornografi, memberikan informasi tentang strategi bagaimana mencegah pornografi serta menjelaskan tentang tentangan penanganan masalah pornografi pada peserta didik.
Pada kesempatan itu juga, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kementerian Agama, Profesor Gunaryo, yang juga Ketua Sub Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (SGTP3) ini menyatakan bahwa institusi berencana di tahun 2019 ini akan melakukan kegiatan serupa di tiga kota lainnya.
"Kota Medan ini kami pilih sebagai kota pertama pelaksanaan sosialisasi dan edukasi pencegahan dan penanganan pornografi pada peserta didik pelajar dan mahasiswa. Selanjutnya kami juga akan melaksanakan di Kota Palembang, Solo, dan Menado" ujar Gunaryo.
Kegiatan ini ditutup oleh Imam Syaukanie salah seorang Kabid di Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kementerian Agama dengan mengajak para peserta menyatakan Janji/Ikrar untuk menjadi pelajar cerdas anti sexting. Setidaknya ada 3 Janji yang dinyatakan peserta yaitu berjanji hanya menggunakan media untuk yang penting dan bermanfaat; tidak menyebarkan atau menggandakan pornografi, dan mau ikut terlibat dalam kegiatan-kegiatan penyadaran bahaya pornografi kepada teman-teman sebaya mereka.
https://ift.tt/2HgZmMJ
March 14, 2019 at 01:59PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2HgZmMJ
via IFTTT
No comments:
Post a Comment