Pages

Saturday, December 1, 2018

Rute Jak Lingko Masuk Permukiman Warga Jakarta

Pola transportasi Jakarta mendesak dibenahi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatan pelayanan transportasi di Jakarta. Melalui program Jak Lingko, ke depan angkutan ibu kota ditarget dapat menjangkau hingga ke permukiman warga.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, rute trayek angkutan umum di Jakarta belum pernah mengalami perubahan sejak 1990. Karena itu, sudah saatnya pembenahan pola moda transportasi dilakukan.

“Saat ini jangkauan layanan angkutan umum di Jakarta baru mencapai 68 persen. Kami berencana akan memperluas jangkauan tersebut hingga mencapai 95 persen,” kata Anies. 

Menurut Anies, pola transportasi Jakarta mendesak dibenahi. Terlebih jumlah kendaraan bermotor mencapai 13 juta unit roda dua dan 3 juta unit roda empat.

Anies menjelaskan, warga enggan beralih ke angkutan umum lantaran saat ini angkutan umum baru menjangkau sekitar 68 persen warga. Di mana jarak halte dengan rumah warga paling pendek sekitar satu kilometer. 

“Saya menginginkan jangkauan jarak rumah dengan halte hanya sekitar 500 meter, sehingga jangkauan angkutan umum bisa di atas 95 persen. Dengan begitu warga akan mudah mengakses angkutan umum dan meninggalkan kendaraan pribadinya untuk beraktifitas,” ujar Anies.

Dengan perluasan jangkauan dan terintegrasinya transportasi ini, Anies optimistis permasalahan kemacetan Jakarta akan teratasi. Apalagi moda transportasi massal seperti mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT) juga akan beroperasi. “Semuanya nanti akan tergabung menjadi satu manajemen, yaitu Jak Lingko,” tuturnya.

Jak Lingko nantinya tidak hanya mengintegrasikan antar moda, tetapi juga manajemen dan tarif angkutan umum. “Diharapkan pada 2019, semua itu sudah bisa mulai diterapkan di Jakarta,” pungkasnya.

 

 

 

 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2QtniR3
December 01, 2018 at 10:17PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QtniR3
via IFTTT

No comments:

Post a Comment