Pages

Monday, March 18, 2019

PM Selandia Baru: Revisi UU Senjata untuk Amankan Rakyat

Selandia Baru membatasi penggunaan senjata yang dimiliki warga.

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan akan segera mengumumkan perubahan atau revisi undang-undang (UU) senjata di negaranya. Umdang-undang itu dibuat pascainsiden penembakan masjid di Christchurch pada Jumat pekan lalu.

"Dalam waktu 10 hari dari tindakan terorisme yang mengerikan ini, kami akan mengumumkan reformasi yang saya percaya akan membuat komunitas kita lebih aman," ujar Ardern pada Senin (18/3).

Di bawah UU baru, senjata kategori-A dapat semi-otomatis, tapi terbatas pada tujuh tembakan. Lisensi atau izin untuk memiliki senjata kategori tersebut akan diterbitkan setelah pemeriksaan latar belakang oleh kepolisian.

Berdasarkan data kepolisian, pada 2017, lebih dari 43 ribu warga Selandia Baru mengajukan izin kepemilikan senjata. Sebanyak 99 persennya disetujui. Usia minimum untuk memiliki senjata di negara tersebut adalah 16 tahun. Sementara untuk senjata semiotomatis, 18 tahun.

Pelaku penembakan masjid di Christchurch, Brenton Tarrant diketahui membeli senjata secara daring dari sebuah toko bernama Gun City. Pemilik Gun City, David Tipple, mengungkapkan Tarrant membeli empat senjata dan amunisi antara Desember 2017-Maret 2018.

Tipple mengatakan pembelian senjata secara daring mengikuti prosedur yang diverifikasi polisi. Senjata api kategori-A dibeli Tarrant dalam tiga atau empat transaksi. "Kami mendeteksi tidak ada yang luar biasa tentang pemegang lisensi. Dia (Tarrant) adalah pembeli baru, dengan lisensi baru," katanya saat menghadiri konferensi pers di Christchurch.

Namun, jenis senjata MSSA yang digunakan Tarrant dalam aksinya pada Jumat pekan lalu, tidak dibelinya dari Gun City. "MSAA, otomatis bergaya militer, yang dilaporkan digunakan pria bersenjata itu, tidak dibeli dari Gun City. Gun City tidak menjual MSSA, hanya senjata api kategori-A," ujar Tipple.

Tipple mengaku mendukung seruan reformasi UU yang mengatur kepemilikan senjata api. Sebab, insiden penembakan di Christchurch telah memicu kecemasan massal di kalangan masyarakat.

Sedikitnya 50 orang telah dilaporkan tewas akibat insiden penembakan di Christchurch pada Jumat pekan lalu. Lebih dari 30 korban luka masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Jl7vSd
March 18, 2019 at 02:26PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Jl7vSd
via IFTTT

No comments:

Post a Comment