Pages

Thursday, March 28, 2019

In Picture: RUU P-KS Ditolak Majelis Ormas Islam

Sebelumnya digelar seminar yang bertema 'Bahaya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual'.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ormas Islam (MOI) mendeklarasikan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). Majelis tersebut menolak rancangan beleid itu disahkan menjadi undang-undang karena RUU tersebut dinilai memuat unsur tertentu, yang dapat merusak moral.

Sebelum deklarasi itu, MOI terlebih dulu menggelar seminar yang bertema "Bahaya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual". Acara ini diisi dua pembicara, yakni advokat PAHAM Indonesia cabang DKI Jakarta, Helmi Al Djufri dan kemudian dosen UIKA Bogor, Wido Supraha.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2FzIjCa
March 28, 2019 at 07:59PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2FzIjCa
via IFTTT

No comments:

Post a Comment