Pages

Monday, March 18, 2019

4.456 Rumah Rusak di Lombok Timur Akibat Gempa

Jumlah ini kemungkinan akan bertambah.

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TIMUR -- Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur Lalu Rusnan menyampaikan jumlah kerusakan rumah akibat gempa yang melanda Pulau Lombok pada Ahad (17/3) mencapai 4.456 rumah. Jumlah ini akan terus bertambah mengingat belum semua melaporkan kerusakan.

Rusnan menyebutkan, 4.456 rumah rusak hanya berada di Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur. Rusnan mengatakan, Kecamatan Montong Gading menjadi wilayah dengan dampak terparah akibat gempa kemarin.

"Itu baru data sementara, kemungkinan bisa bertambah. Mengenai kategori rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan untuk 4.456 rumah tersebut masih dalam pendataan," ujar Rusnan di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, NTB, Senin (18/3).

Rusnan melanjutkan, selain di Montong Gading, kerusakan rumah juga terjadi di sejumlah wilayah lain di Lombok Timur seperti satu rumah rusak di Kecamatan Sembalun, dua rumah rusak di Sikur, dan satu rumah rusak di Sambelia.

"Saat ini kita sedang verifikasi ulang karena kemungkinan ada perubahan data dari yang sebelumnya tidak rusak menjadi rusak, dari yang rusak ringan menjadi rusak sedang atau rusak berat," kata Rusnan. 

Rusnan menambahkan, BPBD Lombok Timur saat ini sedang memfokuskan diri pada penanganan korban terdampak gempa. Rusnan menyampaikan tidak ada korban jiwa akibat gempa kemarin.

"Korban jiwa alhamdulilah tidak ada, korban luka ada 30 orang dan sudah pulang ke rumah semua," ucap Rusnan. 

Mengenai kerusakan rumah tahan gempa (RTG) yang sedang dibangun akibat gempa kemarin, Rusnan mengaku belum mendapatkan laporan tersebut. "Nanti kita akan cek lagi benar atau tidak, kalau ada yang rusak nanti kita evaluasi," kata Rusnan menambahkan. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2JjRqw8
March 18, 2019 at 03:13PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2JjRqw8
via IFTTT

No comments:

Post a Comment