Pages

Monday, February 11, 2019

Jumlah Penderita DBD Meningkat Tajam di Malang

sebanyak 56 warga terdeteksi menderita penyakit tersebut sejak Januari-Februari.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menyatakan, jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) mengalami peningkatan tajam dibandingkan 2018. Sejak Januari hingga pekan pertama Februari, sebanyak 56 warga terdeteksi menderita penyakit tersebut.

"Jumlah pasien DBD sampai Februari kemarin (Ahad, 10 Februari), ada 56 kasus dan tanpa ada kematian," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Kota Malang, Dokter Husnul Muarif saat dihubungi Republika.co.id, Senin (11/2).

Menurut Husnul, puluhan penderita tersebut tersebar di seluruh puskemas lima kecamatan Kota Malang. Di antara puskesmas tersebut, wilayah Bareng, Klojen yang paling banyak merekam pasien penyakit itu. Berdasarkan laporan yang diterima, Husnul mengatakan, terdapat 11 pasien di daerah tersebut.

Untuk membandingkan, Husnul mengungkapkan, jumlah kasus DBD di tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data Dinkes Kota Malang, jumlah penderita DBD di 2018 sekitar 82 dengan angka kematian satu orang. Total angka ini terhitung dari Januari hingga Desember di tahun lalu.

Sementara di 2017, Dinkes Kota Malang merekam 105 kasus DBD dengan tiga kematian. Puncaknya terjadi di 2016 di mana terdapat 464 kasus DBD dengan tiga orang mengalami kematian. Namun dibandingkan tahun-tahun tersebut, akumulasi kasus selama sebulan di 2019 termasuk lonjakan tinggi.

Menurut Husnul, terdapat dua faktor utama yang menyebabkan penyakit DBD mewabah di Kota Malang. Pertama, musim penghujan di mana banyak tampungan air yang menjadi tempat perindukan nyamuk. Kemudian masih banyak masyarakat yang belum menerapkan gaya hidup menguras dan menutup tempat penampungan air, serta mengubur barang bekas (3M). Selanjutnya, juga kurangnya aktivitas tidur menggunakan kelambu atau obat nyamuk.

Untuk menghadapi masalah ini, Dinkes Kota Malang mengklaim telah melaksanakan langkah promotif dan preventif. Dinkes melalui Puskemas telah memaparkan informasi penyebaran dan pencegahan DBD di media audio visual. Informasi di posyandu dan beberapa lokasi lainnya juga telah diterapkan.

Sementara ihwal penyemprotan fogging, Husnul menegaskan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan ini. Pertama, terdapat penderita DBD yang telah terkonfirmasi di suatu wilayah. Kemudian dilakukan survei untuk memastikan bebas jentik kurang dari 95 persen. "Selanjutnya, ada permintaan masyarakat. Itu merupakan SOP kami untuk pemberian fogging," tambah dia.

Menurut Husnul, penyemprotan fogging menjadi tugas Puskemas saat ini. Pihak ini yang bertugas melakukan survei lalu aksi penyemprotan. "Dan berdasarkan laporan, sudah ada permintaan tapi belum ada realisasi karena tim harus survei untuk cek dulu," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2E5hRRq
February 11, 2019 at 07:27PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2E5hRRq
via IFTTT

No comments:

Post a Comment