BPKH harus jelaskan manfaat dari uang yang dititipkan calon jamaah haji ke BPKH.
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan usulan rata-rata biaya haji tahun depan senilai Rp Rp 35.235.602. Usulan ini disampaikan ke Komisi VIII DPR, kemarin. Jumlah tersebut tak mengalami kenaikan dibandingkan rata-rata biaya haji pada 2019."Pemerintah mengusulkan rata-rata besaran BPIH (biaya penyelenggara ibadah haji) 1441 H sebesar Rp 35.235.602,"
Baca Selengkapnya di ihram.co.id
https://ift.tt/2OZB77k
November 29, 2019 at 07:03AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2OZB77k
via IFTTT
No comments:
Post a Comment