Pages

Wednesday, April 3, 2019

KPU Imbau Pekan Depan Surat Suara Sampai di Kecamatan

KPU memastikan tidak ada distribusi surat suara yang mengalami keterlambatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan surat suara Pemilu 2019 harus sudah sampai di kecamatan pada pekan depan. KPU memastikan tidak ada distribusi surat suara yang mengalami keterlambatan. 

"Untuk distribusi surat suara sampai ke kabupaten/kota sudah dilakukan. Jadi sudah sampai di kabupaten/kota," ujar Arief di Jakarta, Rabu (3/4).

Sementara itu, distribusi surat suara untuk Sulawesi Barat sudah mulai dilakukan. Hingga 27 Maret lalu, Sulawesi Barat belum mendapatkan distribusi surat suara pemilu dikarenakan persoalan pada produsennya. 

Arief menjelaskan seluruh kebutuhan surat suara Pemilu 2019 harus sudah sampai di kecamatan pada pekan depan. Sebab, pekan sudah memasuki H-7 pemungutan suara Pemilu 2019. 

"Kalau di kecamatan sudah harus sepekan sebelumnya. Sementara itu, untuk tingkat tempat pemungutan suara (TPS) itu pada H-1 atau sebelum hari H (pemungutan suara)," tegasnya. 

Sebelumnya, Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan jumlah total kebutuhan surat suara pemilu sebanyak 971.809.564 lembar. Hingga 27 Maret lalu, sudah ada 957.172.374 lembar surat suara yang diproduksi atau sekitar 98, 5 persen surat suara sudah dicetak.  

Selain surat suara, KPU juga memproduksi logistik pemilu lainnya yakni kotak suara, bilik suara, segel dan tinta. Adapun jumlah kebutuhan kotak suara sebanyak 4.060.079 unit, bilik suara sebanyak 2.117.482 unit, segel sebanyak 83.486.532 buah dan tinta sebanyak 1.610.148 botol. 

Pelaksanaan pemungutan suara pemilu (pencoblosan) akan digelar secara serentak pada Rabu 17 April 2019. Akan ada lima pemilihan yang dilakukan, yakni pemilihan presiden-wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, pemilihan anggota DPRD provinsi, pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota dan pemilihan anggota DPD. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2FLAxW7
April 03, 2019 at 09:05PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2FLAxW7
via IFTTT

No comments:

Post a Comment