
Sidang kali ini menghadirkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/1).
Sidang kali ini menghadirkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK.
Idrus didakwa Jaksa KPK, bersama-sama dengan Eni Saragih menerima hadiah berupa uang dari pemilik Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, senilai Rp 2,250 Miliar agar muluskan Blackgold mendapatkan proyek PLTU Riau-1.
http://bit.ly/2UpUXJH
January 29, 2019 at 08:04PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2UpUXJH
via IFTTT
No comments:
Post a Comment