REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pihak Inalum sudah melakukan transaksi untuk membayar divestasi saham sebesar 51,23 persen kepada Freeport McMoran dan Rio Tinto, Jumat (21/12) siang. Budi mengatakan, dengan terlaksananya transaksi tersebut maka pemerintah Indonesia resmi menjadi pemilik saham mayoritas di PT. Freeport Indonesia (PTFI).
"Dana dari bond semua sudah masuk tanggal 15 November kemarin. Sudah kita bayarkan semua ke Rio Tinto dan FCX tadi siang," ujar Budi di Kementerian ESDM, Jumat (21/12).
Budi menjelaskan dengan ini, maka Inalum menjadi pemegang saham mayoritas di PTFI dengan komposisi 26,23 persen atas nama Inalum. 25 persen atas nama PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM) yang didalamnya merupakan milik Inalum sebesar 60 persen dan 40 persen milik BUMD Papua. Sedangkan Freeport McMoran memegang sisa saham sebesar 48,76 persen dari PTFI.
"Jadi IPMM tetap berada di atas kendali kami. Secara total kami menjadi mayoritas," ujar Budi.
Terkait dengan pengalihan saham, Inalum telah membayar 3,85 miliar dolar AS kepada Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, untuk membeli sebagian saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI sehingga kepemilikan Inalum meningkat dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen. Kepemilikan 51,23 persen tersebut nantinya akan terdiri dari 41,23 persen untuk Inalum dan 10 persen untuk Pemerintah Daerah Papua.
Saham Pemerintah Daerah Papua akan dikelola oleh perusahaan khusus PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM) yang 60 persen sahamnya akan dimiliki oleh Inalum dan 40 persen oleh BUMD Papua. Inalum akan memberikan pinjaman kepada BUMD sebesar 819 juta dolar AS yang dijaminkan dengan saham 40 persen di IPMM.
Cicilan pinjaman akan dibayarkan dengan dividen PTFI yang akan didapatkan oleh BUMD tersebut. Namun, dividen tersebut tidak akan digunakan sepenuhnya untuk membayar cicilan. Akan ada pembayaran tunai yang diterima oleh Pemerintah Daerah Papua.
http://bit.ly/2QMAbXB
December 21, 2018 at 06:42PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2QMAbXB
via IFTTT
No comments:
Post a Comment