Pages

Friday, November 30, 2018

Legislator: Fit and Proper Test Cawagub DKI tak Bermanfaat

Legislator Hanura menilai fit and proper test hanya untuk mengulur-ulur waktu saja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Veri Yonnevil menilai uji kepatutan dan kelaikan calon wakil gubernur DKI tidak ada manfaatnya. Veri khawatir pengganti Sandiaga Uno belum juga terpilih hingga pemilihan presiden (pilpres) berakhir.

"Tidak ada manfaatnya, untuk mengulur-ulur waktu saja," ujar Veri di Jakarta, Jumat (30/11).

Veri menegaskan keputusan wagub yang akan mendampingi Gubernur DKI Anies Baswedan nantinya akan dikeluarkan oleh DPRD DKI. Penundaan pelaksanaan fit and proper test tersebut diduga hanya untuk mengulur waktu karena Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meminta agar Partai Kesejahteraan Rakyat (PKS) memberikan lebih dari dua nama cawagub, sedangkan PKS hanya mencalonkan dua nama saja, yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

Veri menilai pemilihan wagub DKI bisa jadi tertunda hingga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 berakhir mengingat Partai Gerindra disokong PKS. Dalam tim seleksi, PKS memperkenalkan dua orang kadernya sebagai cawagub DKI untuk kemudian dilanjutkan ke gubernur dan hingga akhirnya keputusan berada di tangan DPRD DKI.

Di lain sisi, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengatakan makna "fit and proper test" tergantung tujuan dan maknanya.  Secara umum, fit and proper test merujuk ke tim seleksi, namun PKS memaknainya sebagai kesepakatan internal dua partai pengusung untuk memperkenalkan cawagub DKI dari PKS.

"Jadi, dua orang itu nanti diusung dua partai, nama itu dikirimkan ke gubernur lalu ke DPRD DKI. Nanti DPRD pilih satu dari dua nama itu," kata Suhaimi.

Pertemuan PKS dan Partai Gerindra yang tergabung dalam tim seleksi untuk mempertemukan dua cawagub kader PKS pada tanggal 4 Desember mendatang.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2ACDIwI
November 30, 2018 at 08:05PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2ACDIwI
via IFTTT

No comments:

Post a Comment