Pages

Friday, November 30, 2018

BB Biogenetik Kementan: Sumber Daya Genetik Kaltara Melimpah

Kaltara memiliki SDG lokal serta pengetahuan tradisional atau kearifan lokal

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG SELOR -- Kepala Balai Besar Biogenetik Kementerain Pertanian, Mastur menyatakan provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan salah satu daerah yang memiliki sumber daya genetik (SDG) melimpah. Untuk itu harus ada upaya serius dalam pengelolaannya agar dapat memberikan dukungan terhadap ketahanan pangan dan pembangunan pertanian di Kaltara.

Menurut Mastur, Kaltara memiliki SDG lokal serta pengetahuan tradisional atau kearifan lokal, baik untuk tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan. Jika kekayaan SDG tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik maka dapat memberi keuntungan bagi masyarakat. Nilai tambahnya pun akan semakin tinggi bila diolah, dikemas, diberi merk dan dipasarkan secara optimal.

"Ada beberapa langkah yg harus dilakukan agar manfaat SDG dapat dirasakan. Pertama, melindungi SDG yang potensial secara hukum agar tidak punah. Selanjutnya barulah dimanfaatkan," kata Mastur dalam acara Pelatihan Teknologi Hasil Pertanian di Tanjung Selor, Kaltara, Rabu (28/11).

Mastur menjelaskan, pemanfaatan bisa dilakukankan, salah satunya dengan memproduksi SDG lokal tersebut agar menjadi produk premier maupun produk sekunder, bahkan produk tersier yang memiliki nilai jual lebih tinggi.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara, Andi Santiaji, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan program peningkatan kesejahteraan petani dangan tujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sehingga masyarakat dapat mengolah komoditi pertanian menjadi suatu produk olahan pangan yang bernilai ekonomi sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat sebagai pelaku usaha.

"Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh para peserta, karena banyak SDG yang harus dimanfaatkan di Kaltara ini," ujar Andi.

Salah satu peserta mengapresiasi kegiatan ini karena dapat memberikan informasi baru terkait pemanfaatan SDG. Selain itu juga disampaikan bagaimana dan apa perbedaan melindungi secara hukum dengan melakukan pendaftaran, pelepasan serta indikasi geografis.

"Di sini banyak SDG lokal yang belum dikenal, unik, dan ada nilai jualnya. Tapi kami kekurangan informasi dalam mengidentifikasinya. Nah dengan adanya kegiatan ini kami jadi tahu kemana harus melapor," ujar Wahyu Suryadini, peserta yang merupakan penyuluh pertanian lapangan wilayah Gunung Putih dan Karang Anyar. (Andika Bakti)

 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2rf804a
November 30, 2018 at 03:56PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2rf804a
via IFTTT

No comments:

Post a Comment